Literasi Digital: Menjadi Bijak Dalam Bermedia Sosial
Apa Itu Literasi Digital?
Literasi digital mengacu pada kemampuan untuk menggunakan dan mengakses teknologi digital, seperti komputer, smartphone, dan internet, dengan cara yang efektif dan bertanggung jawab. Ini termasuk kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital, serta mengomunikasikan dan berkolaborasi secara daring. Literasi digital juga melibatkan pemahaman tentang isu-isu etika dan hukum yang terkait dengan penggunaan teknologi digital, seperti privasi, keamanan, dan hak cipta.
UNESCO mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi dan menciptakan informasi dengan aman dan tepat melalui teknologi digital untuk ketenagakerjaan, pekerjaan yang layak dan kewirausahaan.
Mengapa literasi digital menjadi sangat penting saat ini? Literasi digital menjadi sangat penting di era modern ini dikarenakan banyak pengguna digital yang tidak mengerti memanfaatkannya dengan bijak, aman, dan produktif dalam semua aspek kehidupan.
4 Pilar Literasi Digital
Digital Skills: keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menggunakan dan mengakses teknologi digital, seperti komputer, perangkat mobile, dan internet.
Digital Culture: nilai, norma, dan praktik yang mengatur bagaimana orang menggunakan dan mengakses teknologi digital. Ini termasuk hal-hal seperti bagaimana orang berkomunikasi melalui media sosial, bagaimana mereka berbagi dan mengonsumsi konten digital, dan bagaimana mereka berinteraksi dengan perangkat dan aplikasi digital lainnya.
Digital Ethics: seperangkat nilai dan standar yang mengatur bagaimana orang menggunakan dan mengakses teknologi digital. Ini juga membantu orang memahami peran mereka dalam masyarakat digital, dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab dan etis dalam penggunaan teknologi digital.
Digital Safety: praktik mengamankan informasi pribadi dan data sensitif dari ancaman siber. Ini termasuk hal-hal seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengamankan perangkat dan akun digital, dan berhati-hati saat berbagi informasi pribadi daring.
Hak & Tanggung Jawab Digital
Hak digital juga bisa diartikan sebagai pelaksanaan hak asasi manusia di dunia digital, yaitu mengekspresikan diri secara aman, pribadi atau privat, terjamin, dan itu berkelanjutan. Setiap orang berhak untuk menikmati dan menggunakan sebebas-bebasnya terkait media digital. Sementara Hak Asasi Digital merupakan sekumpulan hak-hak masyarakat untuk mengakses, menggunakan, menciptakan, menyebarluaskan kerja digital, serta untuk mengakses dan menggunakan komputer dan perangkat elektronik lainnya, termasuk jaringan komunikasi, khususnya internet.
Tanggung jawab merujuk pada kewajiban individu, organisasi, atau pemilik media sosial untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dalam dunia digital.
Bentuk Tanggung Jawab Digital
UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah undang-undang yang mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Tujuan dari adanya UU ITE adalah untuk melindungi masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik, serta mengatur tata cara penggunaan dan perlindungan data elektronik.
Penting untuk memahami dan mematuhi UU ITE dalam melakukan kegiatan di dunia digital. Hal ini meliputi penggunaan media sosial dengan bijak, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga etika bermedia sosial.
Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
Menjaga kerahasiaan data pribadi adalah praktik melindungi informasi pribadi dari akses atau pengungkapan yang tidak sah. Ini termasuk informasi seperti nama, alamat, nomor telepon, alamat email, dan informasi medis atau keuangan. Manfaat menjaga kerahasiaan data pribadi adalah kita dapat mencegah pencurian data, mencegah penyalahgunaan data, mencegah kejahatan cyber, dan mencegah intimidasi daring.
Cara menjaga data pribadi dapat dilakukan dengan (1) menggunakan kata sandi yang kuat: Buat kata sandi yang kuat dan unik untuk semua akun daring kamu, dan hindari menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa akun. Gunakan kombinasi huruf kapital dan kecil, angka, dan simbol untuk membuat kata sandi yang lebih aman. (2) Menggunakan otentikasi dua faktor: Banyak akun daring menawarkan otentikasi dua faktor, yang menambahkan lapisan keamanan tambahan dengan membutuhkan kode yang dikirimkan ke ponsel atau email kamu untuk mengakses akunmu. (3) Menggunakan perangkat lunak antivirus dan anti-malware: Perangkat lunak antivirus dan anti-malware dapat membantu melindungi komputer Anda dari ancaman potensial dengan memindai file dan program untuk tanda-tanda virus, worm, dan perangkat lunak jahat lainnya. (4) Menggunakan jaringan virtual private (VPN): VPN dapat membantu melindungi privasi kamu dengan membuat koneksi yang aman dan terenkripsi antara komputer kamu dan internet.
Etika Dalam Berinternet
Beberapa etika yang bisa kita terapkan saat menggunakan internet, yaitu: gunakanlah bahasa yang baik dan benar, berperilaku / bersikap yang baik, membagikan pengetahuan yang bermanfaat, menjaga privasi baik diri sendiri maupun orang lain, menjaga kerukunan dan suasana yang tenang / aman / nyaman, saling mengingatkan sesama manusia, biasakan untuk menempatkan diri secara baik, hindari subjektivitas dan pilih kasih, hormatilah waktu untuk diri sendiri dan orang lain, biasakan untuk tidak mengganggu orang lain / spam. Etika yang kita terapkan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi diri kita sendiri maupun bagi orang lain. Bagaimana jika kita tidak menerapkan etika dalam menggunakan internet, maka kita akan mengalami kerugian.
Apa yang Terjadi Jika Menggunaan Media Sosial Tanpa Etika?
Kekerasan dalam dunia maya (cyberbullying) atau perundungan di dunia maya adalah bentuk kekerasan psikologis yang dilakukan melalui media digital seperti internet dan media sosial. Bentuk-bentuk perundungan di dunia maya yang dilakukan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan: mengintimidasi, menyakiti, atau mengganggu seseorang yang menimbulkan rasa tertekan, penghinaan, cemoohan, kata-kata kasar, ancaman, hinaan. Dampak bagi korban perundungan di dunia maya adalah dapat mengganggu kesehatan mental dan emosional korban, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri.
Tindakan mengintimidasi, menyakiti, atau mengganggu seseorang yang didasarkan atas jenis kelamin dan memiliki tujuan untuk melecehkan korban. KBGO dapat berupa penghinaan melalui pesan bersifat seksual, pelecehan, kata-kata kasar, ancaman yang dilakukan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan. Dampak dari KBGO sama dengan dampak perundungan di dunia maya yakni berdampak pada kesehatan mental dan emosional korban, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri. Oleh karena itu, literasi digital sangat penting untuk dapat kita terapkan bersama demi saling melindungi keamanan diri kita dan sesama pengguna media sosial.
Yuk tingkatkan literasi digital kita bersama! Mulai dari mengenali keamanan daring, memilah informasi yang akurat, hingga memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berkarya. Mari kita jelajahi dunia digital dengan bijak dan bertanggung jawab untuk masa depan yang lebih cerdas dan terhubung.
Materi literasi digital juga penting dalam kehidupan apalagi di zaman sekarang yang dimana teknologi menggempur dunia global.
BalasHapus