Kekerasan Terhadap Anak
Seperti yang dikutip dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018, diperoleh bahwa 2 dari 3 anak laki-laki dan perempuan berusia 13 - 17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dalam hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual, maupun emosional. Kekerasan secara fisik terhadap anak adalah kekerasan yang dilakukan seseorang dalam bentuk melukai bagian tubuh anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua, seperti tindakan penyiksaan, pemukulan, dan penganiayaan terhadap anak, dengan atau tanpa menggunakan alat bantu tertentu, yang mengakibatkan luka-luka fisik atau kematian pada anak. Mari kita lihat lebih dalam mengenai faktor penyebab, bentuk dan dampaknya serta cara mencegahnya, juga bagaimana membangun perilaku sehat agar tidak menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.
Faktor Penyebab?
Bentuk Kekerasan Anak?
- Penelantaran: Asupan gizi yang tidak memadai, tempat tinggal, pendidikan, perawatan kesehatan, dan mudah cemas, depresi, sulit percaya pada orang lain dan merasa tidak aman.
- Kekerasan Fisik: Memar, luka, patah tulang, dan gangguan bagian tubuh lain. Merasa terancam, tertekan, gelisah dan cemas.
- Kekerasan Seksual: Potensi kerusakan dan Infeksi pada alat kelamin akibat masuknya benda asing. Cemas, pendiam, rendah diri, penakut, menarik diri dari pergaulan.
- Bullying: Fobia sekolah, gelisah, sulit tidur, gangguan makan, mengucilkan diri, sensitif, lekas marah, agresif, depresi.
- Kekerasan Psikis: Merasa terancam, ketakutan, merasa bersalah dan rendah diri.
Dampak Kekerasan Anak?
Mari kita lihat sedikit cuplikan video di bawah :
Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Anak
- Mulailah berani mengatakan tidak suka menjadi korban kekerasan
- Hilangkan pikiran bahwa orang tua berhak menghukum anak karena alasan disiplin
- Kalau pun melakukan kesalahan, hukuman tidak akan membuat keadaan menjadi lebih baik, namun justru akan menimbulkan dendam pada penghukum, sehingga katakan tanpa hukuman pun kamu sudah tahu kesalahan diri.
- Bicarakanlah kekerasan yang kamu alami dengan orang dewasa lain yang dianggap mampu membantu kamu untuk keluar dari permasalahan tersebut.
- Evaluasi diri
- Diskusi dan berbagi
- Perbanyak pengetahuan
- Peka terhadap anak
- Hubungi Lembaga yang memiliki kompetensi terkait kekerasan terhadap anak.
- Segera mengambil tindakan apabila mendapati ada orang tua atau orang dewasa lain yang melakukan kekerasan pada anak.
- Mengurangi paparan kekerasan terhadap anak yang berpotensi untuk ditiru oleh anak.
- Mengembangkan pandangan bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.
- Memberikan dukungan baik terhadap anak korban kekerasan agar mereka segera bisa menyesuaikan diri dengan keadaan sehari-hari maupun terhadap pelaku kekerasan terhadap anak agar makin kuat keinginan untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap anak.
- Mempercepat adanya Rencana Aksi Nasional Penghapusan Tindak Kekerasan Pada Anak.
- Aparat penegak hukum hendaknya lebih peka terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak meskipun dilakukan oleh orang tua.
- Menciptakan aturan yang membatasi tayangan kekerasan secara berlebihan kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak, sehingga pengaruhnya dapat dikendalikan.
- Mendirikan tempat penampungan dan rehabilitasi bagi anak korban tindak kekerasan.
- Negara juga menyediakan perlindungan kepada korban dengan menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Anak Tindak Kekerasan yang disingkat UUPATK. Berikut adalah kutipan dari beberapa pasal terkait perlindungan tersebut,
Dan ancaman bagi pelaku kekerasan terdapat pada pasal 80 (ayat 1-4), pasal 81 (ayat 1-2), pasal 82, mengenai ancaman denda dari 72 juta - 300 juta, ancaman penjara dari 3 - 15 tahun penjara, tergantung pada jenis, dampak yang ditimbulkan terhadap korban anak serta apakah pelaku adalah orang tua sendiri atau orang lain.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-SpRes6MbG-4xA4q8kjMT3e_rW7CF4_13BDmuJmRKksts16_by3ySZgs2i8bkBOxw9OZ10wCc65nPpSV58mtB11uoAYMlhwc7mpR6aA8HkqBsQdaWLvQwbIj23MHJp_FfZpkkIfCp4QLCYL1ib-XpH6iSjii29AVvTDfwGqJ_iW_Kp2cU0rvVfwVCcmHS/s16000/WhatsApp%20Image%202024-07-11%20at%2019.11.10.jpeg)
Jika hal-hal praktis tersebut dapat dilakukan oleh masing-masing pihak dengan penuh tanggung jawab, maka harapan kita adalah tingkat kekerasan terhadap anak dapat diturunkan atau bahkan ditiadakan.
Tindakan perubahan yang juga dapat dilakukan oleh orang tua dan keluarga terdekat adalah dengan memulai dan mengembangkan perilaku sehat terhadap anak. Berikut penjelasannya,
Perilaku Sehat Terhadap Anak
Perilaku sehat terhadap anak adalah tindakan yang mendukung perkembangan fisik, mental, dan emosional anak secara positif. Contohnya termasuk memberikan perhatian, kasih sayang, dukungan, dan bimbingan yang konsisten. Orang tua atau pengasuh yang terlibat dalam perilaku sehat cenderung mendengarkan anak-anak mereka, memberikan penguatan positif, dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk eksplorasi dan pembelajaran. Ini termasuk mendidik anak dengan cara yang penuh empati dan mengajarkan mereka nilai-nilai moral dan etika.
Perbedaan utama antara perilaku sehat dan kekerasan terhadap anak terletak pada niat dan dampaknya. Perilaku sehat bertujuan untuk membesarkan anak-anak dengan cinta dan peduli, sementara kekerasan merusak dan melukai mereka. Memahami dan mengimplementasikan perilaku sehat dalam pengasuhan sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi individu yang bahagia dan berfungsi baik dalam masyarakat.
Bagaimana Caranya Membangun Perilaku Sehat
Dapat disimpulkan bahwa jika seluruh pihak bahu membahu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam ikut serta memberikan ruang yang aman untuk tumbuh kembang anak, maka diharapkan tingkat kekerasan terhadap anak dapat dikurangi secara signifikan. Jadi marilah kita turut berperan aktif dalam mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak dimulai dari diri sendiri, dimulai dari keluarga sendiri dan dimulai dari lingkungan sendiri.
0 Response to "Kekerasan Terhadap Anak"
Posting Komentar